Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma, ayah dari 18 anak ini pernah menghadapi 16 tuduhan korupsi, pencucian uang, dan pemerasan dengan total USD 5 miliar (Rp 47,25 triliun) terkait kesepakatan tentara pada 1999. Kasusnya mandeg setelah ia berhasil memenangkan pemilihan Presiden Afrika Selatan, Mei 2009 silam.
AROMA korupsi yang melekat di sosok Jacob Zuma tak mampu merintangi langkahnya untuk mewujudkan ambisi menjadi pemimpin negeri. Setelah terpuruk dalam jerat hukum, dia bangkit, bahkan terpilih sebagai presiden Afrika Selatan.
Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma, selalu luput dari hukuman. BBC melaporkan Zuma pernah menghadapi 16 tuduhan korupsi, pencucian uang, dan pemerasan dengan total USD 5 miliar (Rp 47,25 triliun) terkait kesepakatan tentara pada 1999.
Pemilik nama lengkap Jacob Gedleyihlekisa Zuma itu bersama Schabir Shaik, pengusaha Durban sekaligus penasehat keuangannya dituduh menerima sogokan atas pembelian peralatan militer. Namun, Pengadilan Tinggi Pietermaritzburg membebaskannya dari segala tuntutan pada 12 September 2008. Sedangkan Shaik harus mendekam di penjara selama 15 tahun dan bebas pada Maret 2009- 28 bulan sebelum waktu pembebasannya.
“Saya menganggap ini (pembebasan Zuma) adalah langkah untuk memuluskan jalannya menuju kursi kepresidenan,” ungkap Brian Kantor, pengamat di Investec Securities seperti dikutip BBC pada 2008.Sebelumnya pada Oktober 2005 kasus korupsi kembali menimpanya. Membuat dia dipecat dari jabatannya sebagai deputi presiden. Namun September 2006 kasus korupsi itu ditutup dan dia terbebas dari hukuman. Dua bulan kemudian pada Desember 2005 Zuma yang pernah menjabat sebagai deputi presiden 1999-2005 itu juga pernah dituduh memperkosa wanita 31 tahun di rumahnya di Forest Town, Johannesburg. Lagi-lagi dia bernasib baik karena dinyatakan tak bersalah oleh Pengadilan Tinggi Johannesburg pada 8 mei 2006.
Pria kelahiran 12 April 1942 di Zululand itu terpilih menjadi presiden partai ANC pada Desember 2007. Meski beberapa saat kemudian terlibat kasus korupsi lagi. dan, pada September 2008 hakim kembali mengatakan kasus korupsi itu tak dapat diproses. Dan pada akhirnya seluruh kasus itu sama sekali tak memengaruhinya berhasil memenangkan pemilihan Presiden pada 6 Mei 2009 dan sumpah jabatan dilakukan pada 9 Mei 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar