Tampilkan postingan dengan label Jogja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jogja. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 November 2010

Ponimin Koq Bisa Selamat ?

masih dalam proses penulisan
Nama Ponimin moncer setelah GKR Hemas sempat mendengarkan ceritanya dan kemudian 'menawari'-nya sebagai pengganti Mbah Maridjan. Ponimin mengaku selamat dari amukan wedhus gembel dengan berlindung di bawah mukena istrinya sembari berpegangan dengan Alquran. Itulah klaim Ponimin (50) yang berbau mistis saat menyelamatkan diri dari awan panas. apa bener seperti itu kejadiannya, mari kita coba bikin analisa yang lebih mudah dinalar.
Rumah ponimin ini terletak di desa kaliadem, sekitar 500m di sebelah timur rumah mbah Marijan.
ibarat jalur kereta, rumah milik Ponimin itu tidak berada di tengah rel, melainkan di pinggirnya saja. Jadi ketika awan panas datang, karena rumahnya berada di pinggir jalur wedhus gembel, jadi hanya kena anginnya saja, kalau kena awan panas langsung nasibnya pasti juga seperti yang lain (meninggal), jadi secara ilmiah yaitu rumah tempat berlindung Ponimin relatif aman dari wedhus gembel.
Kondisi ini juga terlihat dari rumah di sekitar Ponimin yang juga tidak mengalami kerusakan parah, karena memang kawasan tempat tinggal dia hanya kena angin wedhus gembel saja. Tidak seperti Desa Kinahrejo yang dihuni Mbah Maridjan yang luluh lantak.

faktor lainnya segera diselamatkan tim SAR.

Kamis, 28 Oktober 2010

Rumah Mbah Maridjan dan wedus gembel

Banyak yang bertanya-tanyi “Mengapa rumah penunggu Gunung Merapi, mBah Maridjan pun bisa tersapu awan panas, padahal sudah sejak beliau lahir tempat tinggalnya aman-aman saja ?“.

Kali ini saya coba memberi gambaran bukan dari sisi klenik dan metafisik., tapi berdasarkan pengamatan bentang alam daerah seputar Gunung Merapi, terutama sekitar Rumah Mbah Maridjan.

Rumah Mbah Maridjan terletak di lereng selatan Gunung Merapi, berada pada dusun Kinahrejo yang berjarak sekitar 4.5 Km dari puncak merapi.

Rumah Mbak Maridjan berada pada sebuah punggungan bukit yang memanjang. Disebelah timurnya ada (bekas) taman wisata Kali Adem, sedangkan disebelah baratnya ada tempat wisata Kaliurang. (Bekas) Taman wisata Kaliadem ini terkena wedus gembel pada tahun 2006 lalu.

Sebelum tahun 2006, luncuran awan panas hampir salalu mengarah ke barat akibat morfologi puncak merapi, dimana dibagian barat terdapat lubang, sedangkan bagian timur terdapat dinding. Disebelah selatan ada sebuah batu besar yang disebut Gegerboyo (punggung buaya), karena mirip dengan punggungan buaya. Pada tahun 1994, awan panas pernah melanda sebelah timur Lokasi Wisata Kaliurang. Namun secara umum luncuran awanpas Gunung Merapi ini mengarah ke barat.

Ketika terjadi gempa jogja pada 27 Mei 2006 terjadi gempa Jogja dengan kekuatan magnitude hingga 6.3 diduga sebagai penyebab runtuhnya dinding selatan atau runtuhnya Geger Boyo. Keruntuhan geger boyo ini menyebabkan luncuran awanpanas pada erupsi tahun 2006 mengarah ke selatan. Luncuran awan panas pada tahun 2006 ini mengarah keselatan setelah runtuhnya Gegerboyo. Luncuran awanpanas ini mengenai bukit dan berbelok sedikit kebarat kemudian menuju kebawah hingga menutup bunker yang menelan dua korban jiwa.

Luncuran awanpanas 2010

Tahun 2010 ketika terjadi luncuran tentusaja daerah rendahan yang sebelumnya dipakai untuk lewatnya awanpanas terisi oleh material-material yang terbawa tahun 2006, juga hasil endapan lahar yang terangkut oleh air hujan. Sehingga menyebabkan jalur tempat luncuran sebelumnya menjadi “terisi” dan dangkal.

Karena topografi serta morfologi bentuk alurnya berubah tentusaja aliran awanpanas juga berubah mengikuti jalur yang lain. Sangat naas bagi daerah Dusun Kinahrejo, yang sebelumnya aman menjadi jalur aliran debu ujung dari awan panas ini. Hal inilah yang menyebabkan mengapa jalur luncuran awanpanas 2010 berbeda dengan jalur tahun 2010.

Awan panas pada dasarnya terisi oleh material campuran pasir, batu, kerakal, kerikil, pasir hingga debu volkanik. Setiap aliran awanpanas didalamnya terdapat material piroklastik terisi oleh material campuran pasir, batu, kerakal, kerikil, pasir hingga debu volkanik memiliki volumenya hingga jutaan meterkubik. Material ini akan mengisi jalur-jalur ini sehingga menyebabkan alurnya berubah. Ketika ada luncuran berikutnya tentusaja akan mengikuti pola airan yang “baru”, dan tidak mengikuti aliran yang lama.

BERUBAH !

Pelajaran yang bisa dipetik dari peristiwa ini adalah, alam itu selalu berubah sehingga manusia harus ikut bersama-sama alam berubah supaya tidak terkejut adanya perubahan-perubahan yang mungkin akan mengancam dirinya.

Waspadai: Jarak Luncur Erupsi Merapi Bisa Mencapai 15 km

Tahun 2010 ini Kemungkinan arah erupsinya belum ada peta yang dipublikasikan oleh Badan Geologi. Hal ini mungkin karena morfologi Gunung Merapi sudah banyak berubah akibat letusan tahun 2006.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Tehnologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta menyatakan perlu mewaspadai tiga jalur arah erupsi Merapi tahun 2010 ini pasca dinaikkannya status aktivitas gunung tersebut dari Waspada menjadi Siaga, Kamis malam kemarin. Ketiga jalur arah erupsi tersebut adalah ke Barat Daya, Selatan dan ke arah Tenggara.

Pada erupsi 2006 jarak luncur mencapai tujuh kilometer dari puncak Gunung Merapi. Tetapi untuk setiap peningkatan aktivitas Gunung Merapi tidak menutup kemungkinan erupsi yang terjadi mencapai jarak luncur hingga 15 kilometer.

Sesar dan Potensi Gempa di Jogja

Yang pertama harus disebut tentu tidak lain dan tidak bukan adalah sesar Opak.

sesar kedua, sesar lain (yang tersembunyi, terpendam di bawah sedimen setebal > 1 km) dengan arah sama dan harus dicurigai sesar ini turut bergerak signifikan, mengingat daratan persis di atasnya justru menjadi lokasi2 kerusakan yang cukup parah. Mungkin sesar ini juga yang ertanggung jawab kenapa pergeseran di Yogya dan Bantul cukup besar (masing2 7 dan 10 cm), padahal edua lokasi ini jauh dari sesar Opak.

Yang ketiga, dari Prambanan ke tenggara, melintasi Gantiwarno. Gak tahu apa namanya, tapi sesar ini jadi batas utara Pegunungan Sewu (alias Southern Mountains). Kita juga harus curiga sesar ini telah ikut bergerak, karena banyak longsoran dan rekahan yang dijumpai di sini meski posisinya cukup jauh dari lokasi episentrum gempa utama. Mungkin getaran akibat gerakan sesar ini pula yang sempat memporak-porandakan Wonogiri hingga Ponorogo.

Yang keempat, dari Parangtritis ke barat daya. Kemarin saya menyebutnya sesar Kulonprogo – Parangtritis. Ada beberapa episentrum aftershock di sini. Juga jangan dilupakan adanya titik longsoran di kompleks Goa Seplawan, tepatnya di Watu Kelir, perbatasan Kulonprogo – Purworejo (titik ini tidak masuk dalam skupnya peta Bu Rita). Kalo ditarik garis lurus menuju Parangtritis, ternyata lintasannya berimpit dengan sesar Kulonprogo – Parangtritis tad

prediksi ke depan, mungkin kita harus mengkhawatirkan segmen di utara Yogya (tepatnya dari Prambanan ke utara, dimana dihipotesakan ada sesar menuju Merapi – Merbabu – Telomoyo – Ungaran menurut van Bemmelen) serta segmen di sebelah barat Kulonprogo (dimana dataran rendah aluvial membentang hingga ke Cilacap, berujung pada sesar Citanduy – Kroya yang konon juga masih aktif dan punya potensi membangkitkan gempa tektonik dengan Mw = 6,1 menurut artikel di Kompas beberapa waktu lalu). Pergeseran sebesar 60 cm dalam sesar Opak, seperti yang dihitung pak Irwan Meilano, bukanlah angka yang kecil.

Menarik apa yang diungkap di halaman ini, yaitu tentang 4 patahan yang ada yang “bertanggungjawab” atas gempa kemarin. Tentang sesar Opak memang sudah diketahui, termasuk sesar Batur Agung(?) yang dari Prambanan ke arah tenggara dan sesar pesisir pantai Samas atau Sanden. Tetapi yang paling menarik adalah sesar yang tersembunyi (karena tersembunyi belum diberi nama) yang dalam peta melintasi Kab.Bantul mulai dari muara Progo sampai Kota Yogyakarta bagian tenggara. Untunglah ada penelitian yang mengungkapkan hal tentang sesar itu dan jangan disimpan dalam lemari arsip, biar tau gitcu.., Kalau dilihat memang betul sebab meski jauh dari kali Opak (10an km) tapi parah kerusakannya, bila ditarik garis lurus dari Pajangan (barat/barat laut kota Bantul) lalu, Kasongan (utara kota bantul) ke arah timur laut lagi seperti: Winongo,Sawit,Sewon,Kweni/Jarakan,Dongkelan, Krapyak(semuanya Bantul utara) terus ke Prawirotaman,Brontokusuman,Tamansiswa,Umbulharjo dan berhenti di Kotagede (semuanya di kota yogya bagian tenggara)semakin ke utara semakin parah,bahkan waktu gempa terjadi jalan Bantul (di daerah Kweni)sempat terbelah lalu nutup lagi.Mungkin itulah yang menyebabkan kerusakan di suatu tempat berbeda (meski satu kampung sebagian rubuh tapi sebelahnya tidak). Maaf ya mas, komentnya panjang amat…..
Ada yang usul nama patahan tersebut?

Pakde, kira2 sesar yang ndelik itu melewati daerah mana ya? ato jangan2 mengikuti sungai Code (ndak tahu sungai atau sesarnya yang ikut2) karena di kanan kiri aliran sungai Code itu cukup parah. Seperti yang pernah saya tanyakan disini dulu. atawa yang di Sungai Gajah Wong (karena sebelah timurnya yaitu Kota Gede juga lumayan parah)
Karena efek Gempa yang seperti polka dot (pating trotol) dibeberapa tempat itu yang menderita kerusakan parah ada sesar ata lapisan sesar dibawahnya?
Menanti Sebuah Jawaban


http://rovicky.wordpress.com/2006/09/13/empat-patahan-dalam-gempa-yogya/


Rabu, 27 Oktober 2010

Daftar Nama Korban Bencana Gunung Merapi (Update)

Gunung Merapi memuntahkan lahar dan awan panas ‘wedus gembel’ pada Selasa 26 Oktober 2010 pukul 17.02 Waktu Indonesia Barat, Lereng Merapi bagian Selatan jadi yang paling parah. Dusun Kinahrejo, Cangkringan, Sleman luluh lantak.

Ini daftar nama-nama korban: (akan terus diupdate sesuai info terbaru)

1. Mbah Maridjan (laki-laki) Kinahrejo, Cangkringan, Sleman
2. Yuniawan (laki-laki), wartawan VIVAnews, Cibinong, Bogor
3. Tarno (laki-laki), Kinahrejo, Cangkringan, Sleman
4. Yamto Utomo (laki-laki) Ngrangkang, Cangkringan, Sleman
5. Wahono (laki-laki) Palemsari, Cangkringan, Sleman
6. Sajiman (laki-laki) Kepuharjo, Cangkringan, Sleman
7. Puji Rano (laki-laki) Palemsari, Cangkringan, Sleman
8. Mr X (laki-laki) Cangkringan, Sleman
9. Imam Nur Kholik (laki-laki) Kinahrejo, Cangkringan, Sleman
10.Sipon (laki-laki) Kinahrejo, Cangkringan, Sleman
11.Tutur (laki-laki) Kinahrejo, Cangkringan, Sleman
12.Mr X (laki-laki) Kinahrejo, Cangkringan, Sleman
13.Mr X (bayi laki-laki ) Kinahrejo, Cangkringan, Sleman
14.Wiyono (laki-laki) Kinahrejo, Cangkringan, Sleman
15.Mr X (laki-laki) Kinahrejo, Cangkringan, Sleman
16.Emi (perempuan) Kinaherjo, Cangkringan, Sleman
17.Emy by ny (perempuan) Kinahrejo, Cangkringan, Sleman
18.Imam 1 (laki-laki) Kinahrejo, Cangkringan, Sleman
19.Andri (laki-laki) Kinahrejo, Cangkringan, Sleman
20.Imam 2 (laki-laki) Kinahrejo, Cangkringan, Sleman
21.Mr X (laki-laki) Kinahrejo, Cangkringan, Sleman
22.Nardi (laki-laki) Kinahrejo, Cangkringan, Sleman
23.Saworejo (laki-laki) Kinahrejo, Cangkringan, Sleman
24.Mr X (laki-laki) Kinahrejo, Cangkringan, Sleman
25.Slamet Ngadiran (laki-laki) Kinahrejo, Cangkringan, Sleman

26. Ny Pujo (68), perempuan, kondisi badan luka bakar 70 persen.

27. Tarno (60), laki-laki, kondisi badan luka bakar 70 persen.
28. Muji (30), laki-laki, kondisi badan luka bakar 89 persen.
29. Ny Mursiyah (45), perempuan, kondisi luka bakar 70 persen.


Jumat, 05 Maret 2010

Liputan Khusus: Kasus Pembunuhan Mahasiswi UIN Jogja

Kasus pembunuhan terhadap Ana Rumaida, mahasiswa Fakultas Adab Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, di Kost Gedung Putih No 5, Sapen GK I/437 RT-25/RW-08 Gondokusuman, Yogyakarta. Korban ditemukan dalam keadaan terikat tangan dan kakinya dengan mulut yang tersumpal kain serta celana dalam korban yang sudah terlepas.
Pelaku tunggal kasus pembunuhan tersebut, Agus Setiawan alias Ferdi yang diketahui telah memiliki anak istri ini merupakan kekasih korban.
Ferdi diciduk Polisi 3 hari setelah kejadian, yakni Jumat (26/3). Pelaku diamankan aparat di rumah kontrakannya di Cibangkong, Batu Nunggal, Bandung, Jawa Barat dan langsung dibawa ke Poltabes Yogyakarta.
Kasus ini bermotifkan asmara. Antara Ferdi dan Ana, selama 3 bulan terakhir terjalin hubungan cinta. "Dari pengakuan tersangka, mereka ini sudah menjalin hubungan yakni pacaran selama 3 bulan. Pada waktu itu korban ingin mengakhiri hubungan, namun tersangka tidak menghendakinya,"
Terungkap pelaku datang ke kos korban dengan berjalan kaki. Memasuki kamar kos korban, sementara korban menuju kamar mandi. Keduanya lantas berbincang dikasur. Meskipun sempat bertengkar, namun segera akur dan mesra kembali.
Nafsu tersangka memuncak kemudian memasukkan jari tengahnya ke kemaluan korban, korban meronta dan mulai berteriak. Saat itulah pelaku memulai aksi nekatnya. Yakni dengan membungkam mulut korban dengan tangan dan kain, serta mencekik leher korban. Tak hanya itu, kedua tangan korban yang masih terus meronta nekat diikat oleh pelaku dengan menggunakan tali tas. Sementara kedua kaki diikat dengan menggunakan kain bewarna Putih. Untuk menahan korban, pelaku juga membalikkan hingga tubuh korban dalam posisi tengkurap diatas kasur.
Usai membalikkan tubuh korban, tersangka Agus lantas mengambil kunci sepeda motor milik korban yang ada didalam tas. Tak hanya itu, Agus juga mengambil STNK serta sejumlah uang dari dompet, serta notebook dan ponsel dari tas korban. Dalam reka ulang tersebut digambarkan pelaku membawa notebook dengan cara dimasukkan kedalam celana. Usai melakukan semua aksi kejinya, Agus meninggalkan TKP dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra milik korban. Kejadian ini tergambar dalam proses rekonstruksi yg terbagi dalam 18 adegan berikut ini:

Adegan 1

Tersangka Agus Setiawan tiba di depan garasi kos korban, Ana Rumaida dengan jalan kaki. Saat itu juga tersangka menelpon korban.

Adegan 2
Saat tersangka memasuki garasi kos dan tiba di halaman dalam kos, korban sedang berada di depan kamar dan hendak ke kamar mandi. Korban mengenakan pakaian daster warna putih. Saat korban berada di kamar mandi itulah, tersangka masuk ke kamar korban yang tidak dikunci. Dua orang saksi, yakni teman kos korban yang berada tak jauh dari kamarnya, sempat melihat tersangka masuk kamar korban.

Adegan 3
Ketika masuk ke dalam kamar korban, tersangka langsung tidur-tiduran.

Adegan 4
Korban masuk kamar setelah dari kamar mandi. Korban masih mengenakan pakaian daster warna putih.

Adegan 5
Tersangka dan korban duduk bersama di atas kasur sambil melakukan pembicaraan ringan.

Adegan 6
Setelah sekian lama ngobrol, terjadi cek-cok antara keduanya yang menyangkut hubungan korban dengan tersangka. Namun, langsung berbaikan kembali dan keduanya melakukan ciuman.

Adegan 7
Nafsu tersangka memuncak kemudian memasukkan jari tengahnya ke kemaluan korban. Saat itulah korban menjerit.

Adegan 8
Tersangka mencekik leher korban dengan tangan kiri, yang pada saat itu sedang menjerit supaya korban terdiam.

Adegan 9
Tersangka menyumpal mulut korban dengan kain menggunakan tangan kanan.

Adegan 10
Tersangka membalikkan tubuh korban yang semula terbaring menjadi tertelungkup. Kemudian tersangka mengambil tali tas warna hitam yang ada di sekitar TKP.

Adegan 11
Tersangka mengikat tangan korban ke belakang. Kemudian mengambil kaos yang tergantung di kamar korban.

Adegan 12
Tersangka mengikat dua kaki dengan kain yang ada di TKP.

Adegan 13
Tersangka mengambil kunci motor yang tergeletak di lantai kamar korban.

Adegan 14
Tersangka mengambil STNK dan uang korban yang ada di dalam dompet korban kemudian memasukkannya ke dompet tersangka.

Adegan 15
Tersangka mengambil laptop yang berada di atas lantai.

Adegan 16
Tersangka mengambil handphone korban yang kemudian dimasukkan ke dalam jaketnya.

Adegan 17
Tersangka menutup pintu kamar korban kemudian meninggalkannya.

Adegan 18
Tersangka mengambil sepeda motor korban yang berada di dalam garasi kemudian menuntunnya keluar. Saat sudah berada di luar garasi, tersangka menghidupkan motor korban lalu pergi.

Ferdi, bakal dijerat dengan pasal berlapis. Polisi bakal mengenakan pasal 339, 365 dan 289 KUHP kepada tersangka dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup. Hal ini ditegaskan Kapolsek Gondokusuman, AKP Dodo Hendro Kusumo "Kita akan mengenakan tiga pasal tersebut. Karena tadi jelas ada pencekikan atau kekerasan, pencabulan serta perampasan. Apalagi menyebabkan korban kehilangan nyawa. Ancaman hukumannya seumur hidup," ungkapnya.

Note: siapakah sosok ferdi "sang eksekutor" ini, bagaimana kisah cinta (perselingkuhan) ferdi yg telah berkeluarga dg sang mahasiswi. nantikan info selanjutnya ... sabar ya friend....
Sumber : fajar jogja online

Selasa, 02 Maret 2010

Ngebong: Bursa Pelacuran Termurah di Jogja

Ngebong memang berbeda dengan pusat pelacuran yang lain. Bursa seks yang terletak di sebelah barat Stasiun Tugu ini telah bertahun-tahun menjadi bursa seks bagi kalangan bawah. di Jogja. Disini banyak waria dan wts setengah tua yang menurut saya nggak menarik babar blas... para PSK ini umumnya alumni Sarkem , Samas, Blongkeng dan bursa-bursa terkenal lainnya.
Di ngebong transaksi biasanya dilakukan di warung- remang-remang di sepanjang rel kereta api. makanya disini musti ati-ati jangan sampai ketabrak sepur yg hilir mudik.
Soal tarif super murah, WTS paling tinggi cuma Rp 30.000, kalo main sama bencong cukup 10000 itupun masih bisa nego lho fren... kalau pas lagi sepi, nilai transaksi bisa lebih jeblog lagi. nggak usah kaget kalau ada perempuan teriak: "walah... limangewu wae diutang .... (lima ribu aja ngutang)
Soal tempat main ini yang paling spesial. Disepanjang rel kereta api tersedia gubug-gubug kecil, tapi kalo pengin lebih ngirit sewa tikar aja... trus main di alam terbuka... tapi ingat harus selalu waspada soalnya tiap beberapa menit bakal ada kereta lewat. Lampu sorot kereta bakal menghadirkan pemandangan sensasional.... nggak percaya... buktikan sendiri...
Satu pesan saya yang harus saudara2 ingat, jangan sekali-kali main diatas bong (nisan kuburan orang Cina) bisa berabe. Soalnya sudah banyak kejadian, mereka yg main disitu "anunya" nggak bisa dicopot. akhirnya digotong rame-rame ke jalan raya terus dibawa ke rumah sakit. Kabarnya ada yang sampai meninggal gara-gara urusan "gancet" ini. Tapi yg jelas malunya itu lho yg nggak bakal ketulungan, apalagi kalo ketahuan wartawan terus masuk koran... wadhouw....
Fulan Bin Rame-rame
Jaman saya masih di Rumah Singgah, ngurusi anak-anak jalanan, ada data anak yang seringkali tak pernah bisa saya isi "nama bapak". Suatu kali saya tanya ke salah satu anak yang belum mengisi nama ayahnya:
"nama ayahmu koq blum diisi"
"saya juga nggak tahu"
"kamu khan bisa nanya ibumu?"
"dulu saya pernah nanya ke ibuku, tapi dia malah marah-marah, katanya 'sudah tahu ibunya lonthe ngebong koq masih nanya, bapakmu ya... banyak'... " Makanya kalo pas ketemu anak jalanan di sekitar perempatan Badran, Pingit atau di Stasiun Tugu, perhatikan wajahnya jangan-jangan dia .......mu .... hahahaha........ kabuuurr........


Minggu, 28 Februari 2010

Sejarah Sarkem: Bursa Seks Sejak Jaman Belanda


lagi diedit !!!

Bila Surabaya punya Gang Dolly, Semarang punya Kawasan Sunan Kuning, Bandung punya Saritem, maka Jogjakarta punya Pasar Kembang atau yang lebih dikenal dengan sarkem yang merupakan bursa seks yang setara dengan kawasan-kawasan malam itu.

Sarkem telah menjadi sebuah kawasan malam yang sangat melegenda, mungkin hingga mancanegara. Letaknya pun sangat strategis yakni di jantung kota Jogjakarta tepatnya di ujung utara Jalan kondang Malioboro bersebelahan dengan Stasiun Tugu. Pelacuran di kawasan ini bahkan telah berlangsung sejak jaman penjajahan Belanda.

Pasar Kembang sebenarnya adalah nama jalan yang berada tepat di bagian selatan Stasiun Kereta Api Tugu Yogyakarta. Secara administratif wilayah ini merupakan bagian dari Kecamatan Gedong Tengen, tepatnya berada di RW Sosrowijayan Kulon. Tetapi kemudian masyarakat lebih mengenal dan menyebut RW Sosrowijayan Kulon ini dengan Sarkem yang merupakan singkatan dari Pasar Kembang, ada juga yang menyebut wilayah ini dengan Gang 3, karena wilayah sarkem adalah gang ketiga dari arah Timur Jalan Pasar kembang.

Pada masa lalu daerah ini dikenal dengan Nama Balokan, karena pada saat pembangunan rel kereta api, daerah ini jadi tempat untuk menaruh semua matrial untuk pembangunan rel kereta dan Stasiun Tugu. Perubahan nama dari Balokan menjadi Pasar kembang terutama berkaitan dengan banyaknya penjual bunga yg membuka kios di sepanjang jalan ini di era 70-an.

Secara historis, Wilayah Sosrowijayan Kulon ini dikenal sebagai tempat praktek prostitusi kurang lebih sejak 125 tahun yang lalu, yaitu seiring dengan proses pembangunan jalan kereta api yang menghubungkan kota-kota di Jawa seperti Batavia, Bogor, Cianjur, Cilacap dan Surabaya pada tahun 1884. Seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan rel kereta api, berkembang juga fasilitas seperti tempat penginapan dan mulai bermunculan perempuan-perempuan yang bekerja untuk melayani pekerja bangunan di setiap wilayah yang dilalui kereta api, termasuk Yogyakarta, kompleks prostitusi ini didirikan di daerah Pasar Kembang.

Bagi lelaki-lelaki hidung belang pemuja malam tentulah Sarkem menjanjikan kenikmatan tersendiri. Disana mereka dapat menjaring kupu-kupu malam mulai dari kelas ciblek (cilik-cilik betah melek) hingga kelas wanita paruh baya, dari kelas gopek hingga yang ratusan ribu. Disana mereka juga dapat bermain di bilik-bilik sempit ataupun menyewa losmen atau hotel kelas melati yang bertebaran di sekitarnya.

Bagi wisatawan mancanegara, kawasan ini mungkin merupakan tempat favorit selama berwisata ke Jogja. Citarasa eksotis wanita Asia dapat mereka kecap disini. Jadilah lokasi ini juga punya andil yang cukup banyak bagi dunia pariwisata. Maka tak mengherankan, semenjak dulu hingga sekarang Sarkem selalu bertahan sebagai kawasan malam yang melegenda, tak banyak yang mengusiknya bahkan pemerintah daerah sekalipun. Bahkan pada tahun 2007, sempat muncul gagasan dari Istijab, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI),

“Sarkem cukup prospektif dikembangkan menjadi kawasan wisata andalan di DIY termasuk kemungkinan sebagai kawasan wisata seks, kita gak usah munafiklah. Kalau ada “tamu” di hotel kita biasanya khan mereka mau diantar ke Sarkem. Di negara lain Malaysia dan Singapura misalnya, khan juga ada sentra wisata seks. Selain ada pendapatan untuk daerah khan penyebaran HIV/AIDS bisa dikurangi karena lebih terpusat di satu tempat saja” (www.wawasandigital.com, 07 Desember 2007).

Usulan ini tentu saja langsung ditolak oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan alasan bahwa DIY takkan menghalalkan segala cara untuk mendongkrak sektor andalan DIY. Dan cara untuk mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah) seperti dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Kota Yogya, Hadi Mochtar bahwa pemerintah mendukung pengembangan Sarkem menjadi kawasan wisata andalan di pusat kota, tapi tidak sebagai wisata seks, yang akan dikembangkan adalah dari segi lainnya seperti kesenian tradisional dan pengembangan hotel serta restaurant setempat. Usulan menjadikan Sarkem sebagai kawasan wisata seks dianggap menyakitkan dan bertentangan dengan ruh Keistimewaan DIY. Masyarakat Yogya perlu menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, kesopanan, kesusilaan dan agama. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Partai Golkar DIY dan Wakil Ketua DPRD DIY, Drs.Gandung Pardiman, MM.

“Kami berharap kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya Walikota Yogyakarta untuk tidak sekali-sekali tergiur dengan objek wisata ‘lendir’ itu. Penataan dan pembinaan kawasan Sarkem silahkan saja dilakukan, namun jangan sampai justru menumbuhsuburkan praktek prostitusi. Penataan Yogya sebagai kota budaya dan tujuan wisata jangan sampai mengorbankan nilai-nilai moralitas. Maka ide menjadikan Sarkem sebagai kawasan budaya seks harus ditentang bersama”. (Budenk’s Weblog.com, 1 Desember 2007)

Penolakan keras terhadap praktek prostitusi di DIY khususnya Pasar Kembang sudah dinyatakan secara terbuka oleh pemerintah DIY baik eksekutif maupun legislative, karena bertentangan dengan ruh keistimewaan DIY,

“Masyarakat DIY hendaknya senantiasa tidak melupakan ruh Keistimewaan DIY, dengan garis imaginer Kraton-Panggung Krapyak yang mempunyai makna Hablu Minannas yaitu simbol hubungan Kraton dengan rakyat, serta garis imaginer Kraton-Merapi sebagai Hablu minallah yaitu simbol hubungan Kraton dan Rakyat Yogya dengan Allah SWT. Semua itu tercermin dengan kedudukan Sri Sultan HB yang memiliki gelar Abdurahman Sayyidin Panotogomo Kalifatullah, dimana Sultan adalah sebagai pemimpin agama dan wakil Tuhan di muka bumi, sehingga Kraton menjadi pusat religius, pemerintahan dan budaya”

Tapi kemudian jika melihat letak wilayah Pasar Kembang yang sangat dekat dengan stasiun sebagai tempat lalu-lintas orang dari berbagai tempat untuk berbagai kepentingan di Yogyakarta, maka tidak heran jika terbangun relasi ekonomi yang kuat dan ini jelas berimbas pada kegiatan perekonomian warga sekitar Stasiun Kereta Api Tugu yaitu dengan menyediakan fasilitas seperti penginapan, warung makan, rumah makan.

Warga yang tinggal di daerah ini kemudian mengandalkan sektor wisata domestik dan kegiatan prostitusi sebagai mata pencarian, misalnya dengan menyewakan kamar termasuk untuk short time selain itu juga menyediakan tempat tinggal untuk Pekerja Seks. Sementara RW Sosrowijayan Wetan, merupakan kampung yang pada tahun 1970an, mulai bermunculan hotel, losmen, warung dan fasilitas pariwisata lainnya, tapi sangat sedikit yang digunakan untuk aktititas prostitusi.

Sebenarnya sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pariwisata ujung-ujungnya akan berkaitan dengan dunia malam atau sejenisnya. Setiap lokasi wisata yang terkenal dan maju umumnya juga memiliki wisata seks yang maju pula. Misalnya saja negara tetangga kita Thailand yang sangat maju dalam pariwisata. Disana wisata seks diolah dan digarap sedemikian rupa sehingga menarik minat turis asing untuk berdatangan. Seks menjadi hal yang umum di negara itu. Tetapi ekses negatifnya adalah penyebaran dan penularan HIV/AIDS juga berkembang pesat juga disana.

Keberadaan para wanita penghibur di sarkem sebenarnya telah berusaha ditangani oleh pemerintah daerah sejak tahun 1976. antara lain dengan penunjukkan tanah pemerintah seluas 7200 meter persegi terletak di dusun Mrican, tepatnya sebelah barat Sungai Gadjah Uwong, sebagai tempat pelaksanaan Proyek Resosialisasi Wanita Tuna Susila Yogyakarta. Diikuti dengan pemindahan mucikari beserta anak buahnya selambat-lambatnya tanggal 2 Maret 1976, pukul 24.00WIB

Walaupun pemerintah daerah telah mengeluarkan perda yang melarang Wilayah Sosrowijayan Kulon sebagai tempat praktek prostitusi yang diberlakukan sejak tanggal 2 Maret tahun 1976, tapi hingga saat ini tahun 2010, wilayah ini tetap digunakan untuk kegiatan prostitusi.

Hal ini jelas, karena ada ikatan ekonomi yang kuat antara warga setempat dengan Pekerja Seks, dan juga dengan lingkungan Sosrowijayan Wetan yang menyediakan berbagai fasilitas yang berhubungan dengan pariwisata, karena daerah ini merupakan jantung Kota Yogyakarta dan dekat dengan lingkungan pariwisata andalan DIY yaitu Malioboro, Keraton, Taman sari, dll
Lepas dari itu semua, biarlah orang-orang pintar dan berkompeten yang berwacana di publik dan memikirkannya. Sebagai orang biasa, kita hanya bisa melihat dan mungkin sedikit mengkritisinya seperti ini saja. Biarlah Sarkem tetap dengan dunianya, melepaskan syair-syair malam diantara masyarakat Jogja yang sedang berubah. Yang penting sekarang ini seperti alunan lagu Kla Project...NIKMATI BERSAMA SUASANA JOGJA dengan segala warna-warninya.

PERDA tentang Pelacuran di DIY

Produk PERDA dibawah ini dikeluarkan oleh pemerintah Belanda dan DIY, sebagai Berikut:

Rijksblaad tahun 1924, nomor 19. Artikel 1 dan 2 menyebutkan larangan rumah-rumah dan bangunan yang digunakan untuk kegiatan pelacuran. Ini berarti jauh sebelum peraturan tersebut dikeluarkan sudah ada kegiatan pelacuran di Sarkem

Peraturan Daerah No. 15/1954, yang dikeluarkan pada tanggal 2 November 1954. PERDA ini mengenai penutupan rumah-rumah pelacuran. Pasal 1, yang dimaksud dengan rumah-rumah pelacuran ialah rumah atau bangunan lainnya, termasuk pekarangan yang digunakan untuk pelacuran. Pelacuran ialah tindakan orang yang menyerahkan badannya untuk berbuat zina dengan mendapatkan upah. Pasal 2 alinea 3 berbunyi penutupan tersebut (ayat 1) berlaku bagi seluruh/sebagian rumah atau pekarangan tersebut. Pasal 3 berbunyi bahwa siapa pun dilarang mendatangi rumah atau pekarangan itu kecuali mereka yang tersebut dalam pasal 5 dalam peraturan ini. Pasal 7, Larangan tersebut dapat dicabut apabila dalam tiga bulan kemudian rumah itu tidak dipergunakan untuk pelacuran, penutupan rumah tersebut diperpanjang lagi apabila masih dipergunakan untuk pelacuran. Pasal 8 berbunyi pelanggaran-pelanggaran terhadap pasal 3 dan 4 dapat dikenakan kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda setinggi-tingginya, Rp. 100,- (seratus rupiah).

Peraturan Daerah No. 18/1954 yang dikeluarkan pada tanggal 4 November 1954, tentang larangan pelacuran di tempat-tempat umum. Pasal 1 mengenai batasan mengenai pelacuran, yaitu tindakan orang yang menyerahkan badannya untuk berbuat zina dengan mendapatkan upah. Pasal 2 berisi tentang maksud tempat umum yaitu jalan-jalan, tanah-tanah lapang, ruangan-ruangan dan lain sebagainya yang oleh umum mudah dilihat atau didatangi. Pasal 3 berisi, tentang larangan bagi siapa saja yang ada di tempat umum membujuk orang lain baik dengan perkataan, perbuatan, isyarat dan cara lain yang bermaksud untuk melakukan perbuatan mesum. Pasal 5 bagi siapa saja yang melanggar pasal 3 tersebut dikenakan hukuman kurungan selama-lamanya satu bulan atau denda setinggi-tingginya seratus rupiah

Pemerintah daerah melihat bahwa meskipun telah ada larangan kegiatan pelacuran di rumah-rumah yaitu dengan dikeluarkannya Rijksblaad tahun 1924, nomor 19 dan peraturan daerah No. 15/1954, tetapi masih tetap ada rumah-rumah yang dipergunakan untuk kegiatan pelacuran oleh karena itu dikeluarkan keputusan kepala daerah No.166/K.D/1974, yang keluarkan pada tanggal 15 November 1974 tentang penunjukkan tempat untuk proyek resosialisasi Wanita Tuna Susila di kota Yogyakarta. Keputusan tersebut antara lain menunjuk tanah pemerintah seluas 7200 meter persegi terletak di dusun Mrican, tepatnya sebelah barat Sungai Gadjah Uwong, sebagai tempat pelaksanaan Proyek Resosialisasi Wanita Tuna Susila Yogyakarta. Kemudian untuk merealisaikan keputusan kepada daerah tersebut pada tanggal 20 November 1974 Walikota Yogyakarta mengeluarkan keputusan NO 17/K.D/1974 tentang tim pelaksana Proyek Resosialisasi Wanita Tuna Susila. Pada salah satu keputusannya dicantumkan anggota tim pelaksana Proyek Resosialisasi Wanita Tuna Susila tersebut antara lain terdiri dari Tripida kecamatan setempat dan Ketua Rukun kampung Wilayah Sarkem.

Selanjutnya pada tanggal 2 Maret 1976, atas nama Walikota Pj. Sekwilda pada saat itu, mengeluarkan surat pemerintah No.02940/01040/Sek./1976 tentang perintah pelaksanaan pemindahan mucikari beserta anak buahnya selambat-lambatnya tanggal 2 Maret 1976, pukul 24.00WIB dan melaksanakan bimbingan dan pengawasan kampung lama yang ditinggalkan.

Setelah Resosialisasi Wanita Tuna Susila di Kota Yogyakarta terealisasi, pada tanggal 6 Maret 1976, Pjs Sekretaris Daerah mewakili Walikota Yogyakarta mengeluarkan instruksi Walikota Madya kepada daerah tingkat II No. 01/IN/1976 tentang mengintensifkan dan menertibkan pelaksanaan peraturan daerah No.18 tahun 1954. Dalam instruksi tersebut dikemukakan perlu adanya tindak lanjut tahap pemberantasan dan pembersihan pelacur di Wilayah Kota Yogyakarta, terkecuali tempat yang dimaksud dalam keputusan Walikota Yogyakarta No.166/KD/1974. selain itu, tim pelaksana dalam keputusan No.170/KD/1974 agar mengaktifkan dan menertibkan pelaksanaan peraturan daerah nomor 18 tahun 1954.

Pada tanggal 1 September 1977, Walikota Yogyakarta memandang perlu melengkapi surat keputusan yang telah dikeluarkan berkaitan dengan resosialisasi di Desa Mrican, yaitu dengan mengeluarkan keputusan No. 93/K.D/1977 tentang jalur pemisahan antara areal Resosialiasi Wanita Tuna Susila dan perkampungan umum sekitarnya.

Pemerintah melihat bahwa Wanita Tuna Susila, Gelandangan dan Pengemis yang selalu ada maka pada tanggal 24 agustus 1989 dikeluarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY No. 54/TIM/1989, tentang pembentukan tim penanggulangan Gelandangan, Pengemis dan Wanita Tuna Susila di Propinsi DIY.

Masih terkait dengan hal diatas pada tanggal 23 Desember 1993, Walikota Yogyakarta mengeluarkan keputusan No.1040/KD/1993 tentang pola penanggulangan gelandangan, pengemis dan pola penanggulangan Wanita Tuna Susila. Pada keputusan ini Bab 3 (Tiga) merupakan pola penanggulangan Wanita Tuna Susila, didalamnya termasuk penanggulangan secara preventif, represif dan kuratif.

Walaupun dalam pola penanggulangan Wanita Tuna Susila diatas tertera pula resosialisasi tetapi pada tanggal 31 Desember 1997, Walikota Yogyakarta mengeluarkan keputusan No. 408/KD/1997 tentang Pencabutan Keputusan Walikota Yogyakarta No.166/KD/1974 tentang penunjukkan tempat untuk proyek Resosialisasi Wanita Tuna Susila.


Bila mengcopy, mohon sertakan link ke artikel ini:
http://kusnadiyono.blogspot.com/2010/02/sejarah-sarkem-bursa-seks-sejak-jaman.html

artikel terkait:


sumber :
http://www.reddistrictproject.com/index.php/aneka-tulisan/55-sejarah-sarkem-a-prostitusi
http://chiko-bento.blogspot.com/2009/03/pasar-kembang-sarkem-pusat-oleh-oleh.html
http://ilalang-berbisik.blogspot.com/2007/12/sarkem.html