Ditengah gegap gempita pertumbuhan ekonomi yang positif pada tahun 2009 silam, ternyata Indonesia merupakan negara paling korup dari 16 negara Asia Pasifik yang menjadi tujuan investasi para pelaku bisnis. Itulah hasil survei pelaku bisnis yang dirilis Senin, 8 Maret 2010 oleh perusahaan konsultan “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) yang berbasis di Hong Kong . Penilaian didasarkan atas pandangan ekskutif bisnis yang menjalankan usaha di 16 negara terpilih. Total responden adalah 2,174 dari berbagai kalangan eksekutif kelas menengah dan atas di Asia, Australia, dan Amerika Serikat.
Berikut ini adalah daftar 16 Negara Terkorup di Asia Pasifik* oleh PERC 2010
- Indonesia (terkorup)
- Kamboja (korup)
- Vietnam (korup)
- Filipina (korup)
- Thailand
- India
- China
- Taiwan
- Korea
- Macau
- Malaysia
- Jepang
- Amerika Serikat (bersih)
- Hong Kong (bersih)
- Australia (bersih)
- Singapura (terbersih)
2008
Hasil survei PERC ini menyebutkan Indonesia mencetak nilai 9,07 dari angka 10 sebagai negara paling korup 2010. Ini berarti selama 2 tahun terakhir pemerintah SBY, Indonesia mendapat citra semakin memprihatinkan dalam hal tindakan hal korupsi. Pada tahun 2008, Indonesia menduduki posisi ke-3 dengan nilai tingkat korupsi 7.98 setelah Filipina (tingkat korupsi 9.0) dan Thailand (tingkat korupsi 8.0).
2009
Angka tingkat korupsi Indonesia semakin meningkat ditahun 2009 dibanding tahun 2008. Pada tahun 2009, Indonesia ‘berhasil’ menyabet prestasi sebagai negara terkorup dari 16 negara surveilances dari PERC 2009. Indonesia mendapat nilai korupsi 8.32 disusul Thailand (7.63), Kamboja (7,25), India (7,21) and Vietnam (7,11), Filipina (7,0). Sementara Singapura (1,07) , Hongkong (1,89), dan Australia (2,4) menempati tiga besar negara terbersih, meskipun ada dugaan kecurangan sektor privat. Sementara Amerika Serikat menempati urutan keempat dengan skor 2,89.
Jadi, dari data PERC 2010, maka dalam kurun 2008-2010, peringkat korupsi Indonesia meningkat dari 7.98 (2008.), 8.32 (2009) dan naik menjadi 9.07 (2010) dibanding dengan 16 negara Asia Pasifik lainnya. “Prestasi” dashyat ini bukanlah hal yang mengejutkan. Apabila Pak SBY selama ini suka mengklaim keberhasilan tindakan pemberantasan korupsi KPK seolah-olah kinerja pemerintahannya, maka kasus kriminalisasi pimpinan KPK (Bibit dan Chandra) setidaknya telah menurunkan kepercayaan pengusaha atas hasrat pemerintah bersama jajarannya dalam memberantas korupsi.
Ini juga memberi bukti bahwa tidaklah elok pemerintah SBY mengklaim keberhasilan KPK sebagai keberhasilan pemerintah SBY. Karena sumber terbesar permasalahan korupsi masih berada dalam kekuasaan Presiden SBY yakni lembaga Kepolisian dan Kejaksaan. Belum lagi tindakan koruptif yang dilakukan oleh sejumlah pejabat pemerintah di berbagai instansi baik di pusat maupun daerah serta korupsi berjam’ah anggota legislatif dan kehakiman.
Selain KPK, selama ini pemberantasan korupsi berjalan ditempat, bahkan semakin mengganas di daerah-daerah. Hanya beberapa instansi pemerintah yang menerapkan kebijakan non-koruptif yang tegas, sementara mayoritas instansi lain masih mengasah ‘kemahiran’ dalam merekayasa anggaran.
Secara regional pemberantasan korupsi Indonesia berjalan mandeg dibanding negara-negara tetangga. Salah satu permasalahan utama adalah reformasi birokrasi yang berjalan mandeg. Reformasi birokrasi di pemerintahan dan lembaga penegak hukum sekilas hanya lips service semata. Tidak ada perubahan mendasar, kecuali perubahan dikulitnya.
Catatan akhir :
Dalam berbagai event, kita sangat mengharapkan dapat meraih peringkat nomor satu. Namun prestasi yang satu ini sangat memalukan, karena Indonesia berdiri nomor 1 sebagai negara terkorup dari 16 negara dengan ekonomi sentral kawasan. Sudah saatnya, segenap bangsa mulai bercermin diri. Mulai memperbaiki diri, memperbaiki birokrasi, memperbaiki mental. Karena sesungguhnya, bukanlah tindakan korupsi itu berbahaya, namun yang lebih berbahaya adalah mental korup itu sendiri. Korup mulai dari materi, waktu, hingga integritas.
bila mengcoyp, mohon sertakan Link ke artikel ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar