Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di
Keindahan selanjutnya adalah ajaran jihad, perintah untuk melakukan semua yang ma’ruf, dan larangan dari semua yang mungkar dalam agama ini. Jihad yang dikandungnya sebenarnya dimaksudkan untuk menolak tindakan aniaya orang-orang zhalim terhadap hak-hak agama ini dan dakwahnya. Inilah jenis perjuangan yang paling afdhal di mana tidak dimaksudkan dengannya ambisi, tamak, atau keinginan-keinginan hawa nafsu lainnya.
Barangsiapa yang melihat kepada dalil-dalil pokok ini serta melihat sejarah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya dalam menyikapi musuhnya, maka ia akan tahu tanpa ragu sama sekali bahwa jihad masuk dalam persoalan darurat (hanya dilakukan jika sangat terpaksa) untuk menolak tindakan aniaya orang-orang yang melampaui batas.
Demikian halnya dengan amar ma’ruf dan nahi mungkar, ketika agama ini takkan stabil kecuali dengan keistiqamahan penganutnya dalam memegang ushul dan syariatnya, melakukan perintah-perintahnya yang merupakan puncak keharmonisan, meninggalkan larangan-larangannya yang merupakan keburukan dan kerusakan, dan juga agar hawa nafsu yang zhalim tidak menghias-hiasi atas mereka untuk nekat melakukan perbuatan haram, lalai dalam melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan, maka ditetapkan amar ma’ruf dan nahi mungkar yang akan menyempurnakan semuanya.
Inilah bagian terbesar dari keindahan agama Islam, hal yang sangat darurat untuk ditegakkan, sebagaimana padanya ada tindakan meluruskan penganutnya yang bengkok, pembersihan jiwa, dan cambukan bagi mereka dari melakukan perbuatan yang hina, serta membawa mereka untuk melakukan perbuatan mulia.
Adapun membiarkan saja mereka berbuat semaunya setelah mereka berpegang dengan agama Islam dan masuk dibawah hukum dan syariatnya, maka merupakan kezhaliman dan kemudharatan yang terbesar atas mereka sendiri juga atas masyarakat. Khususnya jika berbuat semaunya terhadap hak dan kewajiban yang dituntut oleh syara’, akal, dan adat.
Demikian halnya dengan amar ma’ruf dan nahi mungkar, ketika agama ini takkan stabil kecuali dengan keistiqamahan penganutnya dalam memegang ushul dan syariatnya, melakukan perintah-perintahnya yang merupakan puncak keharmonisan, meninggalkan larangan-larangannya yang merupakan keburukan dan kerusakan, dan juga agar hawa nafsu yang zhalim tidak menghias-hiasi atas mereka untuk nekat melakukan perbuatan haram, lalai dalam melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan, maka ditetapkan amar ma’ruf dan nahi mungkar yang akan menyempurnakan semuanya.
Inilah bagian terbesar dari keindahan agama Islam, hal yang sangat darurat untuk ditegakkan, sebagaimana padanya ada tindakan meluruskan penganutnya yang bengkok, pembersihan jiwa, dan cambukan bagi mereka dari melakukan perbuatan yang hina, serta membawa mereka untuk melakukan perbuatan mulia.
Adapun membiarkan saja mereka berbuat semaunya setelah mereka berpegang dengan agama Islam dan masuk dibawah hukum dan syariatnya, maka merupakan kezhaliman dan kemudharatan yang terbesar atas mereka sendiri juga atas masyarakat. Khususnya jika berbuat semaunya terhadap hak dan kewajiban yang dituntut oleh syara’, akal, dan adat.
Dinukil dari http://ulamasunnah.wordpress.com
Sumber: “Sungguh Islam itu Indah”
karya Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di
Penerjemah: Al Ustadz Fuad, Lc
Penerbit: Penerbit Al-Ilmu Jogjakarta.
www.penerbit.al-ilmu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar